Site icon herbberger.com

Polresta Bandara Soetta Bongkar Pabrik Narkoba Rp360 Miliar

[original_title]

Jackiecilley.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini mengungkap jaringan narkotika internasional yang memproduksi Vape THC (ganja) secara ilegal dengan omzet mencapai Rp360 miliar. Penggerebekan ini dilakukan di sebuah pabrik di Bali dan melibatkan penangkapan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat sebagai produsen dan pengedar.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan mengenai seorang WNA asal Amerika Serikat, berinisial BSM, yang ditangkap di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 13 April 2026. Dari situ, penyelidikan dilanjutkan hingga penggerebekan di sebuah vila di Badung, Bali, pada 20 April 2026, di mana dua warga negara Tunisia berinisial GNH dan AEP juga ditangkap.

Wisnu Wardana menegaskan bahwa tindakan ini menggambarkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk jaringan internasional yang menggunakan Indonesia sebagai lokasi produksi dan distribusi. Penindakan ini tidak hanya dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga melibatkan kerja sama dengan Bea dan Cukai serta instansi terkait lainnya.

Keberhasilan penggerebekan ini menunjukkan pentingnya sinergi antar instansi dalam memerangi kejahatan narkotika yang dapat membahayakan masyarakat. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika,” ujar Wisnu. Kasus ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.

Exit mobile version