Jackiecilley.com – Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, telah berhasil dipadamkan setelah menghanguskan area seluas sekitar 50 hektare. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Ahad, 22 Maret 2026, pukul 23.40 WIB di Sujung, Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal, menyatakan bahwa pihaknya segera menerima laporan dari warga setempat. Sebagai respons, petugas pemadam kebakaran menyiapkan tim dan peralatan untuk menangani situasi tersebut. “Kami bekerja sama dengan anggota Polri dalam upaya pemadaman ini,” ujarnya.
Operasi pemadaman dimulai pada pukul 23.47 WIB dengan dikerahkannya Regu Charlie dan satu unit mobil pemadam. Setibanya di lokasi, tim segera melakukan langkah-langkah untuk mencegah api meluas ke lahan lainnya. Upaya pemadaman berlangsung selama lebih dari tiga jam, dan api berhasil dikendalikan pada pukul 03.30 WIB, Senin, 23 Maret.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, dan beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kebakaran tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan pada vegetasi di kawasan terdampak. Syawal menambahkan, dampak dari kebakaran ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, karena asap dan sisa pembakaran dapat memengaruhi kualitas udara dan ekosistem di sekitarnya.
Ia mengkonfirmasi bahwa meskipun tidak ada kendala dalam proses pemadaman, dampak kebakaran cukup luas sehingga memerlukan perhatian lebih lanjut terhadap kualitas lingkungan di area tersebut.