Site icon herbberger.com

Orangutan Masuk Desa Kalteng, BKSDA: Akibat Pembukaan Lahan

orangutan

06 Agustus 2025 – Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah telah berhasil mengevakuasi seekor orangutan jantan bernama Sugiman. Proses evakuasi ini dilakukan setelah BKSDA menerima laporan dari warga Desa Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, pada 30 Juli 2025. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalteng, Dendi Setiadi, menyatakan bahwa laporan tersebut diterima sekitar pukul 15.55 WIB dan segera ditindaklanjuti bersama Orangutan Foundation International (OFI).

Sugiman, yang diperkirakan berusia 30 tahun dengan berat sekitar 80 kilogram, dalam kondisi sehat saat diperiksa oleh tim medis. Dendi menegaskan bahwa orangutan tersebut dinyatakan siap untuk dilepaskan kembali ke habitatnya pada 31 Juli 2025. Dia menjelaskan bahwa Sugiman tidak berniat mendekati permukiman manusia, melainkan diduga terperangkap akibat pembukaan lahan di habitatnya, khususnya di area perkebunan kelapa sawit.

Menanggapi situasi ini, Dendi mengimbau masyarakat agar menjaga kelestarian habitat orangutan. Menurutnya, alih fungsi lahan seringkali menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar yang dilindungi. Kementerian Kehutanan mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar 71.820 individu orangutan Kalimantan yang tersebar di 42 kantong populasi, dengan 60.060 individu berada di Indonesia.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, menuturkan bahwa konservasi orangutan menghadapi berbagai tantangan, termasuk kehilangan habitat dan perburuan ilegal. Kementerian saat ini sedang melaksanakan program pemulihan habitat, perlindungan, serta kampanye kesadaran kepada masyarakat untuk mempertahankan populasi orangutan di alam.

Exit mobile version