Site icon herbberger.com

Orang Tersebut Tak Paham Aturan Hukum yang Berlaku

[original_title]

Jackiecilley.com – Roy Suryo merespons tantangan dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang pokok perkara mengenai kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam pernyataannya, Roy Suryo menilai bahwa Jokowi tidak memahami hukum dengan baik.

Pernyataan ini diungkapkan Roy saat berbicara kepada wartawan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ia menyebutkan bahwa tantangan Jokowi untuk langsung menghadiri sidang pokok perkara, tanpa melalui prosedur praperadilan, menunjukkan ketidakpahaman dalam sistem hukum. “Saya pastikan orang yang bicara di Solo itu tidak mengerti hukum. Biarlah dia membaca Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujarnya.

Roy menegaskan bahwa proses praperadilan seharusnya menunda dilakukannya sidang pokok perkara. Ia berpendapat, jika ada pihak yang mendorong untuk segera masuk ke tahap pokok perkara, itu sama saja dengan melanggar ketentuan hukum. “Kalau ada praperadilan, itu menunda pokok perkara. Dia yang menyuruh malah melanggar hukum dan seharusnya ditangkap,” tegasnya.

Tindakan tersebut menurut Roy tidak hanya merugikan tetapi juga menciptakan kesan bahwa hukum bisa diabaikan oleh sembarang pihak. Diskusi mengenai kasus ini kini menjadi semakin ramai karena menyangkut posisi hukum mantan Presiden yang juga merupakan figur publik. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman hukum di kalangan para pejabat agar tidak terjadi salah paham dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Roy Suryo akan tetap menunggu perkembangan kasus ini dan menyatakan komitmennya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Exit mobile version