Site icon herbberger.com

OJK Tanggapi Serius Peringatan MSCI Tentang Risiko Frontier Market

[original_title]

Jackiecilley.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa regulator sangat serius menanggapi peringatan dari MSCI terkait kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia menjadi “frontier markets”. Peringatan ini muncul apabila reformasi yang diminta oleh investor global tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Friderica menjelaskan bahwa OJK telah menindaklanjuti semua masukan dari MSCI, termasuk melakukan pertemuan langsung di New York. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah meningkatkan transparansi informasi kepemilikan saham dengan menurunkan ambang batas pengungkapan dari di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen.

Dalam rangka memperkuat aspek likuiditas, OJK juga mendukung penyesuaian regulasi tentang ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk memastikan komunikasi yang efektif, OJK telah meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengadakan pertemuan teknis secara rutin dengan MSCI.

Friderica menegaskan komitmen OJK untuk menegakkan hukum secara ketat dalam pasar modal. Regulator akan memberikan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi, termasuk kemungkinan delisting. MSCI, dalam tinjauan yang baru dirilis, mengapresiasi langkah-langkah transparansi yang telah diambil, meskipun menekankan pentingnya implementasi yang konsisten.

Di sisi lain, MSCI akan terus memantau efektivitas pasar modal Indonesia hingga Tinjauan Indeks mendatang pada November 2026. Jika tidak ada kemajuan yang memadai, MSCI memperingatkan akan mempertimbangkan opsi reklasifikasi pasar Indonesia dari “Emerging Market” menjadi “Frontier Markets”. Sementara itu, laporan aksesibilitas pasar global 2026 menunjukkan beberapa kriteria yang masih perlu perbaikan, termasuk alur informasi dan liberalisasi pasar valuta asing.

Exit mobile version