23 july 2025 – Mulai 1 Agustus BI siap trace mutasi rekening warga via payment id bi. Bank Indonesia akan menerapkan sistem Payment ID untuk memantau mutasi rekening seluruh warga Indonesia secara terintegrasi.
Bank Indonesia (BI) akan mulai mengimplementasikan Payment ID pada 1 Agustus 2025. Payment ID adalah kode unik yang diintegrasikan langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap warga. Melalui sistem ini, BI dapat melacak mutasi rekening, transaksi e-wallet, hingga aktivitas pinjaman digital.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyampaikan bahwa Payment ID berfungsi sebagai kunci identifikasi dan agregasi data transaksi. Dengan ini, BI bisa menilai profil keuangan individu serta mendeteksi potensi fraud secara real‑time.
Penggunaan Payment ID mencakup berbagai saluran pembayaran, termasuk transfer bank, e-wallet seperti GoPay dan Dana, serta pinjaman online. Namun, sebelum akses data dilakukan, nasabah akan menerima notifikasi dan diberikan pilihan untuk menyetujui akses tersebut. BI menekankan bahwa sistem ini tetap menjunjung tinggi aturan perlindungan data pribadi serta memerlukan persetujuan eksplisit nasabah.
Bank Indonesia menjamin bahwa data yang diperoleh dari Payment ID hanya akan digunakan sesuai kebutuhan dan tidak akan dibagikan ke pihak ketiga tanpa izin. BI akan melakukan kontrak dengan lembaga keuangan dan memperkuat proteksi keamanan siber untuk mencegah penyalahgunaan data.
Langkah ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Payment ID diharapkan bisa meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kejahatan finansial. Peluncuran sistem ini diprediksi meningkatkan transparansi dan mempercepat proses penilaian kelayakan kredit nasabah.
Dengan peluncuran pada 1 Agustus, publik diminta memahami implicasi sistem baru ini termasuk hak privasi dan prosedur persetujuan. BI juga telah menyiapkan kanal edukasi untuk menjelaskan alur penggunaan Payment ID kepada masyarakat luas.