Jackiecilley.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa seluruh proposal yang telah disampaikan kepada penyedia indeks global MSCI (Morgan Stanley Capital International) telah mendapatkan persetujuan dan kini memasuki tahap final. Pernyataan ini disampaikan oleh Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam konferensi pers di Gedung BEI pada Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam konferensi tersebut, Jeffrey memberikan update mengenai kemajuan proposal yang juga ditujukan kepada penyedia indeks lainnya, yakni FTSE. Salah satu agenda utama yang telah mencapai tahap akhir adalah kebijakan terkait pemungkapan pemegang saham minimal 1%, serta granularisasi data kepemilikan yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi di pasar modal.
Jeffrey juga menjelaskan bahwa aturan pencatatan saham yang berkaitan dengan ketentuan free float minimal 15% telah selesai disusun per 19 Februari dan kini sedang dalam proses internal di BEI. Ia menyatakan, “Proses penyusunan regulasi terkait free float 15% telah rampung. Saat ini, kami tengah masuk pada tahap berikutnya di mana draft final akan diajukan kepada OJK.”
Keputusan BEI untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global. Dengan adanya reformasi ini, BEI berkomitmen untuk memperkuat kepercayaan dan memastikan kepatuhan terhadap standar internasional. Melalui langkah-langkah tersebut, BEI berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan akuntabel.