Jackiecilley.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya keselamatan pekerja dalam lingkungan kerja sebagai tanggung jawab perusahaan. Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, ia mengatakan, “Perusahaan harus memastikan keselamatan seluruh pekerja. Setiap pekerja harus bisa berangkat dari rumah untuk bekerja dan kembali dengan selamat. Ini adalah tanggung jawab perusahaan.”
Dalam rangka mendukung upaya tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginisiasi program gratis untuk 4.025 peserta dalam pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum. Program ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada Februari-Maret dan April-Mei 2026. Inisiatif ini diharapkan membangun tata kelola pembinaan serta sertifikasi K3 yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Yassierli menegaskan bahwa penguatan aspek K3 tidak hanya penting untuk kepentingan pekerja, tetapi juga untuk memastikan perusahaan mampu melindungi semua orang di tempat kerja dengan bertanggung jawab. Ia juga mencatat bahwa pada tahun lalu, Kemnaker menerima masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pentingnya transparansi biaya terkait pembinaan Ahli K3 Umum. Sebelumnya, biaya pembinaan ini bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp8 juta, tergantung pada fasilitas yang disediakan oleh penyelenggara.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kondisi kerja yang lebih aman dapat tercipta, sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan akan tanggung jawab mereka terhadap keselamatan pekerja.