Jackiecilley.com – Perbaikan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan di Indonesia dianggap sebagai langkah utama dalam mencegah kecelakaan kerja. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Jumat. Dia menegaskan bahwa penerapan sistem manajemen K3 yang efektif dapat melindungi pekerja dan menjaga produktivitas perusahaan.
Yassierli mencatat bahwa meskipun angka kecelakaan kerja menunjukkan tren penurunan, hal tersebut tidak serta merta menjamin keamanan di tempat kerja. Ia mengingatkan bahwa risiko kecelakaan tetap ada jika pengendalian bahaya tidak dilakukan secara konsisten. Menurutnya, sekitar 80 persen kecelakaan terkait dengan kesalahan manusia, sedangkan sisa 20 persen disebabkan oleh kegagalan peralatan dan kondisi lingkungan kerja.
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan, hanya 30 persen dari kesalahan manusia yang murni disebabkan oleh individu, sementara 70 persen lainnya dipicu oleh kelemahan dalam sistem kerja dan organisasi. Ia mengatakan bahwa menyalahkan pekerja bukanlah solusi, dan mengharapkan fokus perbaikan diarahkan pada penguatan sistem dan struktur organisasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya memastikan implementasi sistem K3 yang jelas, mencakup prosedur operasional standar (SOP), aktifnya Panitia Pembina K3 (P2K3), inspeksi rutin, pelatihan berkala, dan investigasi insiden yang menyeluruh. Ia mengimbau semua perusahaan untuk melakukan audit dan perbaikan K3 secara berkala, serta memastikan tindakan diambil terhadap risiko yang ditemukan hingga tuntas.