Site icon herbberger.com

Mahasiswa dan Dokter Gugat UU Kesehatan Melalui Uji Materi

15 Agustus 2025 – Mahasiswa bersama sejumlah dokter melakukan pengajuan uji materi terhadap Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan. Pengajuan ini menyoroti sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia, yang menganggap beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut berpotensi merugikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Menurut mereka, UU Kesehatan baru ini cenderung memberikan ruang tambahan bagi perusahaan swasta dalam pengelolaan layanan kesehatan, sehingga dapat mengesampingkan kepentingan publik.

Pengajuan uji materi ini telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada pekan lalu, dengan harapan agar undang-undang tersebut ditinjau kembali. Pihak penggugat merasa keberatan dengan ketidakjelasan regulasi yang membolehkan berbagai bentuk privatisasi dalam sektor kesehatan.

Kegiatan ini menarik perhatian publik dan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap isu kesehatan. Sejumlah organisasi profesi kesehatan juga menyatakan dukungan terhadap upaya tersebut, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh undang-undang ini bisa sangat signifikan bagi masyarakat kecil.

Mahasiswa dan dokter yang terlibat dalam pengajuan ini berharap bahwa suara mereka akan didengar dan dipertimbangkan oleh pihak berwenang. Mereka juga ingin mendorong dialog lebih lanjut mengenai sistem kesehatan yang lebih inklusif dan adil untuk seluruh warga negara.

Dengan langkah ini, kedua pihak berupaya untuk memastikan bahwa hak-hak kesehatan masyarakat tetap terjaga, serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap kebijakan yang diambil.

Exit mobile version