Site icon herbberger.com

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun dan Pejabat Terkait

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada tiga rumah di Jawa Timur, Selasa (29/9/2026), terkait dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus yang mencakup dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lokasi-lokasi yang digeledah mencakup kediaman Maidi, rumah kerabatnya berinisial HD, serta rumah seorang camat di Kota Madiun. Menurut Budi, penggeledahan ini adalah bagian dari upaya pengumpulan bukti yang diperlukan untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh. Dengan langkah ini, KPK berusaha menelusuri berbagai aset yang diduga diperoleh secara tidak sah oleh para pelaku.

Pengembangan kasus ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan KPK pada September 2026. Dalam penyelidikan ini, KPK mencatat adanya dugaan peristiwa pidana baru, yang saat ini tengah diusut secara intensif.

Sebelumnya, Maidi sudah terjerat kasus korupsi, dan penanganan terhadapnya mengindikasi keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi di daerah. KPK berkomitmen untuk tidak hanya menyelidiki pelaku utama, tetapi juga mencari tahu jaringan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Kesungguhan KPK dalam menyelesaikan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Exit mobile version