Jackiecilley.com – Kasus dugaan suap dalam proyek ijon di Kabupaten Bekasi terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis, 2 April 2026, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, yang terletak di Indramayu. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan sehari sebelumnya di kediaman Ono di Bandung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dengan perkara korupsi ini. “Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Saat berita ini diturunkan, KPK belum merinci item atau dokumen yang berhasil disita dari rumah legislator tersebut. Namun, Budi menegaskan bahwa penggeledahan ini terkait erat dengan kasus yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Dari investigasi yang dilakukan, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam skandal ini, yaitu Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam praktik penentuan pemenang proyek secara ilegal dengan skema ijon.
Ade Kuswara dan HMK dikenakan Pasal 12 a dan Pasal 11 serta 12B UU Tipikor, sementara Sarjan sebagai pihak swasta dikenakan pelanggaran serupa. KPK masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini, yang dapat merugikan keuangan negara serta iklim investasi di wilayah tersebut. Investigasi ini diharapkan dapat membersihkan praktik korupsi yang merajalela di pemerintah daerah.