Site icon herbberger.com

KPK Awasi Pengelolaan Lahan RS Sumber Waras Rp1,4 Triliun

[original_title]

Herbberger.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengawal pengelolaan lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras yang berada di Jakarta Barat, senilai Rp1,4 triliun. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset tersebut berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan tidak melanggar ketentuan yang ada.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/10), Linda menekankan pentingnya tata kelola yang bersih untuk mencegah praktik korupsi dalam setiap tahap pengelolaan.

Lahan seluas 3,6 hektare tersebut direncanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dibangun rumah sakit dengan tarif internasional. KPK menyarankan agar Pemprov DKI menyusun perencanaan yang matang, termasuk rencana induk pembangunan, zonasi lahan, dan akses infrastruktur yang mendukung.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan ke KPK pada 16 Oktober 2025 untuk membahas permasalahan tanah tersebut. Dalam pertemuan itu, Pramono menjelaskan bahwa lahan Sumber Waras telah terbengkalai sejak tahun 2014, dan nilai jual obyek pajak (NJOP) di lahan tersebut mengalami kenaikan signifikan, membuat opsi penjualan menjadi tidak realistis.

KPK menghimbau agar Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan penggunaan lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Pengelolaan yang baik diharapkan menjadi langkah efektif dalam pemulihan aset dan peningkatan integritas tata kelola publik.

Exit mobile version