Jackiecilley.com – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Indonesia memerlukan kejelasan batas wilayah administrasi agar tidak mengalami kegagalan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, dalam rapat koordinasi di Jakarta, yang membahas persiapan RDTR tahun 2026. Dalam forum tersebut, dibahas pula pentingnya kualitas rencana tata ruang dan integrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Safrizal menjelaskan bahwa Pemendagri memiliki peran penting dalam pengawasan substansi RDTR. Saat ini, terdapat 979 segmen batas daerah di Indonesia, di mana 806 sudah ditetapkan, 142 dalam proses penetapan, dan 31 masih dalam tahap fasilitasi. Ia menegaskan bahwa batas wilayah yang belum jelas dapat mengakibatkan kegagalan pada tata ruang.
Selain batas antar daerah, jelasnya, batas negara juga memerlukan kepastian. Terdapat 81 lokasi RDTR yang berbatasan dengan negara lain. Dalam konteks ini, wilayah perbatasan seharusnya dipandang sebagai area strategis untuk pertahanan dan ekonomi, bukan hanya sebagai halaman belakang negara.
Safrizal juga mengingatkan bahwa penyusunan RDTR harus memperhatikan aspek mitigasi bencana. Tata ruang tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembangunan, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari risiko bencana. “Kawasan rawan bencana harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat kementerian dan lembaga, termasuk dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Informasi Geospasial. Penyelarasan data batas wilayah diharapkan dapat memperlancar proses perencanaan tata ruang yang terintegrasi antarinstansi.