Jackiecilley.com – Kementerian Kehutanan Indonesia (Kemenhut) menegaskan komitmennya untuk menyelidiki kematian tapir yang dilindungi, khususnya kasus yang terjadi di Lampung. Tapir, sebagai salah satu satwa liar yang terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), mengalami ancaman serius akibat hilangnya habitat alaminya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden ini, karena kematian satu individu tapir berkontribusi pada kerugian biodiversitas dan keseimbangan ekosistem. Ia menjelaskan, Kemenhut memberikan apresiasi terhadap pengungkapan kasus oleh Polres Mesuji dan mendorong agar kerja sama dengan instansi pengelola sumber daya alam di wilayah tersebut dilanjutkan untuk penuntasan kasus ini.
“Kemenhut berkomitmen untuk meningkatkan upaya perlindungan satwa liar dan habitatnya melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi. Kesadaran publik mengenai nilai pentingnya keanekaragaman hayati sangat penting,” ujar Januanto pada hari Sabtu (4/7).
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segera jika menemukan satwa dilindungi dalam keadaan terancam atau terluka, agar bisa ditangani oleh pihak berwenang. Januanto berharap kejadian serupa tidak terulang, menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam usaha menjaga kelestarian satwa liar.
Kementerian berupaya untuk mempercepat proses perlindungan dan pemulihan habitat yang menjadi rumah bagi satwa-satwa tersebut. Pihaknya menekankan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan spesies yang dilindungi dan ekosistem secara keseluruhan.