Site icon herbberger.com

Kebijakan Harga Gabah Rp6.500/Kg Tingkatkan Kesejahteraan Petani

[original_title]

Herbberger.com – Kebijakan pemerintah untuk membeli gabah di tingkat petani seharga Rp6.500 per kilogram dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan petani. Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Frans B.M. Dabukke, saat menghadiri Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu lalu.

Frans menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Kementerian Pertanian. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan petani di tengah tantangan yang dihadapi sektor pertanian.

Kebijakan ini berdampak positif, terutama bagi petani yang memiliki produktivitas sekitar 10 ton per hektare, yang berpotensi menghasilkan pendapatan hingga Rp65 juta setiap musim panen. Setelah memperhitungkan biaya produksi yang mencapai sekitar Rp30 juta per hektare, petani masih dapat memperoleh keuntungan bersih yang cukup signifikan. Ini bahkan diyakini dapat melampaui rata-rata upah minimum regional (UMR) dalam satu periode panen.

Bappenas menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar menjaga ketahanan pangan, tetapi juga mendorong semangat petani untuk terus meningkatkan produksi padi. Frans menambahkan, “Jika petani menjual 10 ton gabah kering panen per hektare dengan harga Rp6.500 per kg, keuntungan yang didapat sangat menjanjikan.”

Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta keberlanjutan dalam sektor pertanian, serta meningkatkan motivasi petani untuk terus menghasilkan pangan bagi kebutuhan masyarakat.

Exit mobile version