Site icon herbberger.com

Kasus Ade Kunang, KPK Selidiki Uang Diduga Diterima Ono Surono

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki jumlah uang yang diduga diterima oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ini lembaga antirasuah tersebut masih mendalami informasi mengenai penerimaan uang tersebut dan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.

Budi menyatakan bahwa KPK fokus pada periode waktu antara Desember 2024 hingga Desember 2025, saat dugaan suap tersebut terjadi. Ia menambahkan bahwa penyidik akan menginvestigasi apakah ada dugaan penerimaan uang lainnya yang terkait dengan kasus ini. Pada 15 Januari 2026, Ono Surono menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan menjawab sekitar 15 pertanyaan dari KPK, salah satunya berkaitan dengan aliran uang yang melibatkan Kadri PDIP, Ade Kuswara.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, di mana sepuluh orang ditangkap. Pada 19 Desember, delapan dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di antara mereka adalah Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Pada hari yang sama, KPK juga berhasil menyita uang ratusan juta rupiah yang terkait dengan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut. KPK menuduh Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih jauh detail dari kasus ini.

Exit mobile version