Jackiecilley.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah menandatangani perjanjian kemitraan dengan Persatuan Nasional Kamar Dagang, Industri, dan Pertanian Senegal (UNCCIAS) untuk memperkuat kerja sama investasi. Kesepakatan ini ditandatangani di Menara Kadin, Jakarta pada Jumat sore, dan merupakan pembaruan dari perjanjian sebelumnya.
Ketua Komite Tetap Wilayah Afrika Kadin Indonesia, Mintardjo Halim, menjelaskan bahwa perjanjian ini mencakup sejumlah sektor, termasuk investasi, perdagangan, pengiriman barang, dan perbankan. Melalui kesepakatan ini, pelaku usaha Indonesia yang berinvestasi di Senegal akan mendapatkan perlindungan serta dukungan dalam menangani masalah yang mungkin muncul.
Mintardjo menyoroti adanya peluang kolaborasi antara Indonesia dan negara-negara Afrika Barat dalam bidang pertanian, pengolahan makanan, manufaktur, barang kebutuhan konsumen, dan logistik. Namun, ia juga menekankan perlunya perjanjian dagang bilateral yang lebih banyak antara Indonesia dan negara-negara Afrika untuk meningkatkan daya saing produk-produk yang berasal dari kawasan tersebut.
Ia mengharapkan pemerintah Indonesia dapat segera menyelesaikan pembentukan perjanjian perdagangan, baik dalam bentuk Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) maupun Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA). Mintardjo menegaskan pentingnya langkah ini untuk menurunkan tarif dan hambatan perdagangan yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi kedua pihak.
Di sisi lain, Koordinator Fungsi Ekonomi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dakar, Alex Rudini Sulaiman, mengajak pelaku usaha Indonesia untuk mengeksplorasi investasi dalam bidang industrialisasi di Afrika Barat, khususnya di Senegal. Alex menyebutkan bahwa beberapa perusahaan Indonesia, seperti PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, telah menunjukkan minat untuk berinvestasi di kawasan tersebut. Dia berharap langkah ini akan membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Afrika di masa depan.