Site icon herbberger.com

Indonesia SIPF Berkomitmen Lindungi Investor Pasar Modal RI

[original_title]

Herbberger.com – Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk melindungi investor pasar modal di Indonesia, terutama di tengah perubahan ekonomi global. Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik, yang sangat penting dalam ekosistem pasar modal.

Dalam rilis resminya di Jakarta, Rabu, Gusrinaldi menegaskan bahwa mekanisme perlindungan yang ada telah disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mengedepankan praktik terbaik internasional. Ia menyampaikan kekhawatiran masyarakat diatasi dengan berbagai langkah perlindungan yang komprehensif, termasuk perlindungan terhadap Rekening Dana Nasabah (RDN) dan aset investasi lainnya.

Gusrinaldi menjelaskan bahwa Indonesia SIPF berfungsi sebagai perlindungan kedua yang dapat meningkatkan keyakinan investor terhadap keamanan berinvestasi di pasar modal. Melalui rangkaian kegiatan Investor Protection Month (IPM) yang dilaksanakan setiap tahun, lembaga ini juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi dan komunikasi publik mengenai investasi.

IPM 2025 mengusung tema “Cerdas Digital, Cermat Finansial,” yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan investor, terutama generasi muda. Pada Agustus 2025, data dari Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa jumlah investor di pasar modal mencapai 18 juta, dengan lebih dari separuhnya adalah investor di bawah usia 30 tahun.

Gusrinaldi optimis bahwa ke depan, pasar modal Indonesia akan semakin inklusif dan berdaya saing, serta tetap terlindungi. Dengan dukungan dari Indonesia SIPF, diharapkan tercipta ekosistem pasar modal yang sehat dan berkelanjutan, memberikan rasa aman bagi semua investor.

Exit mobile version