Jackiecilley.com – Harga minyak dunia mengalami peningkatan signifikan pada akhir Agustus 2026, dipicu oleh ketegangan geopolitik dan risiko disrupsi pasokan. Kenaikan ini berdampak pada Indonesia, karena perubahan harga minyak dapat memengaruhi biaya energi, harga bahan bakar minyak (BBM), inflasi, dan anggaran negara.
Pada 31 Agustus 2026, harga minyak mentah Brent tercatat mencapai sekitar US$90,41 per barel. Kenaikan ini terjadi seiring meningkatnya risiko pasokan akibat konflik di Timur Tengah dan gangguan di jalur perdagangan minyak global, seperti Selat Hormuz. Namun, meskipun permintaan minyak global diperkirakan turun antara 1 hingga 1,6 juta barel per hari—terutama akibat melemahnya impor dari China—risiko disrupsi pasokan tetap mendorong harga naik.
Kenaikan harga minyak dunia tidak serta merta menyebabkan kenaikan harga BBM di Indonesia. BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, dipengaruhi oleh harga minyak mentah dan faktor lainnya. Pertamina menyatakan akan terus memantau perkembangan harga sebagai acuan untuk penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite, pemerintah memastikan harga tetap terkendali meskipun harga minyak dunia meningkat.
Peningkatan harga minyak berpotensi menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika harga BBM subsidi dan kompensasi energi dipertahankan. Dalam APBN 2026, asumsi harga minyak dipatok pada US$70 per barel; realisasi harga di atas angka tersebut bisa menimbulkan tekanan anggaran yang lebih besar.
Secara keseluruhan, harga minyak yang tinggi dapat membawa dampak luas, termasuk peningkatan inflasi dan biaya transportasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengelola kenaikan harga energi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.