Jackiecilley.com – Harga emas Antam (ANTM) pada hari ini, Kamis (2/7/2026), mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp15.000, menjadi Rp2.640.000 per gram. Kenaikan harga ini terjadi setelah sebelumnya emas mengalami penurunan. Selain itu, harga buyback, yang merupakan nilai jual kembali bagi pemilik emas batangan, juga meningkat sebesar Rp25.000, menjadi Rp2.345.000.
Informasi harga terbaru tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) yang terletak di Setiabudi One, Jakarta. Di samping itu, beberapa jenis emas lainnya saat ini belum tersedia untuk pembelian di laman resmi. Kenaikan harga emas ini mengindikasikan fluktuasi pasar yang sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan permintaan lokal.
Salah satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa saat ini PPN tidak dikenakan untuk transaksi emas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak dihitung dalam total keseluruhan transaksi. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48 Tahun 2023, yang menetapkan tarif PPN sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk, sebagai penjual, akan mengeluarkan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi.
Kenaikan harga emas ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan kolektor emas, yang sering menggunakan emas sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Keberadaan emas yang berpotensi meningkat dalam nilai seiring waktu menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat dalam pengambilan keputusan investasi.