Jackiecilley.com – Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan pada hari Kamis, mencatatkan harga terbaru sebesar Rp2.943.000 per gram, turun Rp53.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.996.000. Penurunan harga ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.665.000 per gram.
Perubahan harga emas Antam dapat terjadi secara dinamis dan seringkali dipengaruhi oleh pasar global. Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk jual beli emas dengan nilai di atas Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, pajaknya mencapai 3 persen.
Terkait dengan harga pecahan emas batangan, beberapa harga terbaru yang tertera di laman resmi Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut: emas 0,5 gram dijual dengan harga Rp1.521.500, emas 1 gram seharga Rp2.943.000, dan untuk emas 10 gram, harganya mencapai Rp28.925.000. Harga untuk pecahan yang lebih besar, seperti 100 gram, adalah Rp288.512.000, sedangkan 1.000 gram dihargai Rp2.883.600.000.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Praktik ini memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia, yang bertujuan mendukung kewajiban fiskal baik untuk individu maupun badan usaha.