Jackiecilley.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial M (30) di Jawa Tengah. Abdullah mengecam keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian yang disebut-sebut sebagai suami siri korban, dan menganggap tindakan tersebut mencoreng reputasi institusi kepolisian.
Abdullah menegaskan bahwa proses hukum harus segera dilakukan. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman yang setimpal. Ia menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap kasus penyekapan terhadap perempuan, mengacu pada insiden serupa yang terjadi di Bandung. Berdasarkan informasi yang beredar, M diduga disekap sejak awal 2023 dan mengalami berbagai bentuk penganiayaan, termasuk paksaan untuk mengonsumsi narkotika.
Ia juga meminta agar negara memberikan perlindungan yang komprehensif kepada korban, termasuk biaya pengobatan dan proses pemulihan. Selain itu, Abdullah mendorong Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan LPSK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada M dan keluarganya agar tidak menjadi korban lagi di masa depan, baik karena proses hukum yang tidak optimal atau karena pelaku tidak dihukum setimpal.
Penyidik diminta untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan peredaran gelap narkotika. Abdullah menegaskan pentingnya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat untuk menjaga integritas Polri. Di sisi lain, Propam Polda Jawa Tengah telah menahan dan memeriksa Aiptu N, yang diduga terlibat dalam kasus ini, dan Polda Jawa Tengah menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran.