Herbberger.com – Insiden kebakaran kapal Federal II di PT. ASL, Kepulauan Riau, dinyatakan sebagai bencana nasional oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, Diky Wijaya pada Rabu (15/10). Pernyataan tersebut disampaikan setelah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi kejadian, di mana insiden ini telah mengakibatkan banyak korban jiwa.
Diky Wijaya mengungkapkan bahwa kebakaran ini adalah yang kedua kalinya terjadi di perusahaan dan kapal yang sama, menyoroti pentingnya perlunya pengetatan pengawasan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi tersebut. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh mengenai protokol keselamatan di perusahaan yang bersangkutan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Pihak berwenang juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan berjanji untuk memberikan dukungan yang diperlukan bagi mereka yang terdampak. Selain itu, langkah-langkah pencegahan yang ketat akan diterapkan untuk memastikan keselamatan para pekerja di industri perkapalan, terutama yang terkait dengan prosedur darurat dan penanganan kebakaran.
Kepri sebagai salah satu daerah maritim penting di Indonesia diharapkan dapat memperkuat regulasi keselamatan kapal untuk melindungi para pekerja dan mencegah bencana serupa di kemudian hari. Dengan dukungan pemerintah dan pihak terkait, diharapkan industri perkapalan di wilayah tersebut dapat beroperasi dengan lebih aman dan efisien. Apresiasi terhadap respon cepat tim penyelamat dan upaya pemadaman juga disampaikan, menekankan betapa pentingnya kerjasama dalam menangani insiden semacam ini.