Site icon herbberger.com

Cicilan Rp7 Juta Meresahkan, Korban Desak Olivia Lunasi dalam Setahun

[original_title]

Jackiecilley.com – Olivia Nathania, anak dari penyanyi Nia Daniaty, belum membayar kerugian sebesar Rp8,1 miliar kepada korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong. Mediasi antara pihak korban dan Olivia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/4/2026) tidak membuahkan hasil.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, mengungkapkan kekecewaannya atas tawaran yang diberikan Olivia terkait pengembalian kerugian. Dalam proposal perdamaian, Olivia hanya bersedia mencicil Rp7 juta per bulan, jumlah yang dianggap tidak layak melihat total kerugian yang harus dibayarkan. “Usulan ini sangat mengecewakan dan memalukan untuk keluarga dengan latar belakang pesohor,” kata Odie di hadapan media.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, jika Olivia memenuhi tawarannya tersebut, ia akan memerlukan waktu hampir 96 tahun untuk melunasi total utangnya. “Kami semua sudah pasti tidak ada di sini lagi selama itu, Bu. Kami tidak dapat memahami alasan di balik tawaran tersebut,” tambah Odie dengan nada frustrasi.

Kasus penipuan CPNS bodong ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Banyak pihak menekankan pentingnya keadilan bagi para korban yang kehilangan uang mereka akibat tindakan penipuan ini. Meskipun gagal dalam mediasi, Odie dan timnya bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak klien mereka hingga tuntas.

Melihat situasi ini, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi tawaran investasi atau pekerjaan yang tampak terlalu baik untuk menjadi kenyataan, serta selalu melakukan verifikasi sebelum terjebak dalam penipuan serupa di masa mendatang.

Exit mobile version