Jackiecilley.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya transformasi untuk mempercepat layanan sertifikasi halal di Indonesia. Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Haikal menegaskan bahwa transformasi ini merupakan amanah undang-undang untuk melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
BPJPH berupaya melakukan transformasi menyeluruh dalam ekosistem halal, yang mencakup perbaikan manajemen, regulasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Selain itu, BPJPH juga fokus pada sosialisasi yang intensif dan layanan berbasis digital. Haikal menjelaskan bahwa saat ini hampir 12 juta produk telah mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH, menunjukkan keberhasilan dari upaya transformasi yang dilakukan.
Lebih lanjut, Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar masalah agama, tetapi juga berfungsi sebagai alat perlindungan konsumen dan peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing. Ia menyatakan, “Sertifikasi halal bukan beban. Ini adalah peluang untuk naik kelas, menembus pasar ekspor, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.”
Sertifikasi halal kini diakui sebagai standard global yang semakin diterima secara luas. Haikal mencatat bahwa berbagai negara, termasuk Korea Selatan dan Amerika Serikat, melihat halal sebagai standar bernilai tinggi dan peluang pasar. Pada kesempatan yang sama, Haikal meraih penghargaan sebagai Best Leader of Change in Public Service Transformation 2026. BPJPH juga mendapatkan penghargaan Excellence in Public Service Transformation of The Year 2026, sebagai pengakuan atas komitmen terhadap inovasi dalam pelayanan publik berbasis digital.