Jackiecilley.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penundaan implementasi penyesuaian batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham. Rencana awal menyebutkan bahwa perubahan tersebut akan berlaku mulai 7 September 2026, namun kini dijadwalkan pada pekan ketiga atau keempat bulan tersebut.
Jeffrey, pihak dari BEI, menjelaskan bahwa dua kali simulasi perdagangan saham atau mock trading telah dilakukan untuk menguji kesiapan Anggota Bursa. Dari 91 anggota yang berpartisipasi, 83 di antaranya sudah siap, sementara ada 8 anggota yang masih memerlukan waktu tambahan untuk mempersiapkan diri. Untuk itu, BEI berkomitmen untuk mendukung anggota yang belum siap agar dapat memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Komunikasi intensif dengan anggota yang belum siap sedang dilakukan, agar mereka mendapatkan pendampingan dalam proses ini,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.
Meskipun ada perubahan harga minimum, Jeffrey meyakini tidak akan berdampak signifikan pada aliran dana asing. Sebaliknya, penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan likuiditas yang lebih baik dan proses penemuan harga yang lebih efektif di pasar.
Keyakinan ini didasarkan pada respons positif yang diterima selama sosialisasi dan uji coba penyesuaian harga yang berlangsung pada 22 dan 29 Agustus 2026. Jeffrey optimis bahwa lembaga penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE akan memberikan tanggapan yang positif terhadap pelaksanaan penyesuaian harga ini.
Dengan demikian, BEI berupaya agar perubahan ini bisa diimplementasikan secara optimal, demi meningkatkan daya tarik pasar dan kestabilan finansial di Indonesia.