Site icon herbberger.com

Bapenda Kaltim Genjot Pajak MBLB untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

[original_title]

Jackiecilley.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan inisiatif baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kaltim, yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam pengelolaan pendapatan daerah untuk periode 2024 hingga triwulan ketiga 2025.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, menyatakan, koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota sangat penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Dalam rangka itu, diadakan rapat khusus yang melibatkan seluruh jajaran Bapenda dari kabupaten dan kota serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah se-Kalimantan Timur.

Audit yang diperoleh dari BPK menyoroti adanya kebutuhan untuk perbaikan manajerial dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Rekomendasi dari lembaga tersebut meliputi pendataan periodik untuk mengurangi kemungkinan kebocoran pendapatan negara yang bersumber dari pajak. Opsen MBLB sendiri bertujuan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui pungutan tambahan pajak yang tidak membebani wajib pajak secara berlebihan.

Bapenda Kaltim berkomitmen untuk melakukan pendataan yang akurat dan terintegrasi guna memastikan semua aktivitas pertambangan mineral bukan logam tercatat dengan baik. Konsistensi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan dapat menghindari sengketa perhitungan yang selama ini menghambat proses pencairan dan bagi hasil pajak daerah. Dengan langkah ini, Bapenda Kaltim berupaya menjadikan tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Exit mobile version