Jackiecilley.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan bahwa mulai Februari 2026, masyarakat dapat membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga maksimal lima paket per orang, atau setara dengan 25 kilogram. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah untuk meningkatkan aksesibilitas beras SPHP kepada masyarakat.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperluas batas pembelian yang sebelumnya ditetapkan hanya dua paket per konsumen. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan beras mereka. Penyaluran beras SPHP yang berlaku hingga 31 Januari 2026 akan mengikuti ketentuan lama, sebelum transisi ke batas baru.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan dan Perum Bulog, berkomitmen untuk menjamin ketersediaan pasokan beras SPHP di pasar. Sarwo menambahkan bahwa penyaluran beras akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa jeda, dengan alokasi untuk tahun 2026 sebesar 1,5 juta ton. Kebijakan ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap stabilitas harga beras di pasaran, yang saat ini dipantau melalui Panel Harga Pangan Bapanas.
Dalam proyeksi produksi beras nasional, Bapanas mengantisipasi angka produksi pada Januari sebesar 1,79 juta ton dan melonjak menjadi 2,98 juta ton pada Februari. Puncak panen raya diprediksi terjadi pada Maret dan April, dengan potensi produksi hingga 5 juta ton setiap bulan. Dengan kualitas yang sebanding dengan beras medium namun dengan harga lebih terjangkau, beras SPHP diharapkan dapat dijangkau semua kalangan. Sarwo pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kualitas beras SPHP yang kurang memuaskan.
Kepala Bapanas dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menambahkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah mencapai 3,2 juta ton di awal 2026, mempermudah penyaluran program SPHP untuk menstabilkan harga beras. “Kita harus bersinergi dari hulu hingga hilir untuk menjaga swasembada,” tegas Amran.