Site icon herbberger.com

Arab Saudi Perketat Aturan Kesehatan Jemaah Haji, DPR Ingatkan

[original_title]

Herbberger.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperketat syarat kesehatan untuk calon jemaah haji 2026 dengan melarang jemaah yang menderita 11 jenis penyakit tertentu. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para jemaah selama menjalankan ibadah haji. Anggota DPR RI, Neng Eem Marhamah, mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk melakukan persiapan yang matang.

Neng Eem menekankan perlunya koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Kesehatan. Hal ini agar calon jemaah haji dari Indonesia benar-benar siap secara fisik dan mental, serta tidak memaksakan diri untuk berangkat jika tidak memenuhi syarat kesehatan. Ia menyatakan, “Kami meminta agar jemaah haji 2026 yang berangkat benar-benar siap dan mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik.”

Pengetatan syarat kesehatan ini menjadi tanggung jawab semua negara penyelenggara ibadah haji, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut dianggap perlu dan sesuai dengan prinsip syar’i untuk memastikan kelancaran pelaksanaan haji.

DPR RI mengingatkan agar pemerintah Indonesia tidak hanya mengikuti kebijakan ini, tetapi juga mempersiapkan jemaah dengan informasi yang jelas mengenai syarat kesehatan yang dibutuhkan. Dengan upaya ini, diharapkan jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan tanpa kendala, sehingga pengalaman spiritual mereka dapat berjalan dengan baik.

Pengetatan syarat kesehatan calon jemaah haji menjadi perhatian yang signifikan menjelang pelaksanaan haji mendatang. Koordinasi dan persiapan yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengalaman ibadah haji bagi seluruh jemaah dari Indonesia.

Exit mobile version