Site icon herbberger.com

AJI dan SAFEnet Ungkap Antek Asing dan Ancaman Digital

[original_title]

Jackiecilley.com – Narasi “antek asing” yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap pengkritik pemerintah dinilai meningkatkan disinformasi dan serangan terhadap jurnalis serta masyarakat sipil di ruang digital. Hal ini menjadi sorotan utama dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Amnesty International Indonesia di Jakarta pada 19 Mei.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, menyebutkan bahwa pelabelan terhadap media dan jurnalis bukanlah hal baru, namun kini semakin meluas dengan berbagai stigma seperti “pembangkang” dan “tidak nasionalis.” Menurutnya, kritik terhadap pemerintah sering kali dibalas dengan serangan personal, yang merugikan kredibilitas media.

“Media tidak seharusnya jadi corong pemerintah. Jurnalis bertugas mengawasi dan melaporkan fakta,” tegas Nany. Isu-isu sensitif seperti program Makan Bergizi Gratis dan Proyek Strategis Nasional sering kali mendatangkan serangan digital, termasuk intimidasi dan doxing, bagi jurnalis yang memberitakannya.

Dalam dua tahun terakhir, AJI mencatat peningkatan kasus serangan digital terhadap jurnalis hingga 190 persen. Beberapa bentuk serangan meliputi teror dan penyebaran informasi pribadi. Kondisi ini, menurut Nany, telah menimbulkan praktik self-censorship di media, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menyoroti bahwa negara semakin aktif mengontrol ekosistem informasi digital. Propaganda dan pelabelan terhadap konten kritis dianggap sebagai bentuk kontrol narasi pemerintah yang eksplisit. Bahkan, serangan digital kini tidak hanya menyasar jurnalis, tetapi juga warga biasa yang menyampaikan kritik di media sosial, dengan peningkatan serangan digital yang tiga kali lipat di tahun 2025.

“Ruang ekspresi publik semakin menyempit akibat aturan moderasi konten, membuat warga menjadi pihak yang paling dirugikan,” kata Nenden. Upaya kontrol ini, jika dibiarkan, dapat menimbulkan dampak yang lebih besar bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.

Exit mobile version