Site icon herbberger.com

1.265 Kopdes Merah Putih di Sumbar Memperoleh Status Hukum

[original_title]

Jackiecilley.com – Sebanyak 1.265 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat kini telah berbadan hukum, dengan 954 di antaranya sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumbar, Endrizal, di Kota Padang pada Jumat lalu. Ia menjelaskan bahwa bagi Kopdes yang belum memiliki NIB, proses pengurusannya sedang berlangsung.

Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu inisiatif unggulan dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Menurut Endrizal, pada tahun 2025, fokus pemerintah dan dinas terkait akan beralih kepada pelatihan sumber daya manusia untuk pengelolaan Kopdes. Targetnya, semua Kopdes yang belum memiliki NIB diharapkan dapat menyelesaikan pengurusannya pada tahun 2026.

Di sisi lain, hingga kini sebanyak 171 kantor Kopdes sudah dibangun, yang sebagian besar berorientasi pada pengembangan unit usaha. Dinas Koperasi UMKM Sumbar mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih umumnya bergerak di sektor penyediaan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gas. Pemerintah setempat berencana untuk membantu pengurus dalam menyediakan berbagai kebutuhan yang sesuai dengan permintaan pasar, termasuk pupuk untuk petani dan bibit pertanian.

Endrizal menekankan pentingnya pengembangan potensi lokal, misalnya mendorong Kopdes di daerah pesisir untuk bergerak di sektor perikanan. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Exit mobile version